Di duga kecewa dengan Polisi, Dwi nekat bunuh diri menabrakan diri ke kereta api
Peristiwa tragis dialami Dwi Sampurno (61), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga. Ia meninggal diduga sengaja bunuh diri dengan membiarkan tubuhnya dilindas kereta api yang tengah melintas di wilayah Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Minggu (20/8).
Kapolsek Bobotsari Polres Purbalingga AKP Ridju Isdiyanto membenarkan, sebelum meninggal, Dwi Sampurno sempat melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Bobotsari Purbalingga.
Minggu (13/8), pukul 18.15 WIB, Dwi mendatangi kantor Polsek Bobotsari mengenakan sarung bersama salah seorang anggota keluarganya untuk melaporkan peristiwa yang ia alami.
Dwi melaporkan telah kehilangan sepeda motor yang ia parkir di halaman masjid saat ia tengah melaksanakan salat. Petugas menyambut korban dan memproses laporannya dengan membuatkan surat tanda terima laporan.
Lagi-lagi Fahri Hamzah Pertanyakan KPK yang Bikin Presiden Bengong
Dalam proses pembuatan LP itu, rupanya ada persyaratan yang belum bisa dilengkapi oleh korban.
Dwi tidak membawa kelengkapan berupa KTP, dan STNK.
"Padahal untuk memproses laporan kehilangan motor, kami harus mencatat nomor rangka mesin. Tapi yang bersangkutan tidak membawa kelengkapan itu," katanya, Rabu (23/8).
Dwi mengakui STNK sepeda motor itu tertinggal di rumah
Petugas lantas memberikan alternatif kepada Dwi agar bersedia mengambil kelengkapan persyaratan itu di rumah.
Apalagi jarak antara kantor Polsek dan rumah Dwi tak begitu jauh, sekitar 2 kilometer.
Dwi menyepakati tawaran petugas.
Kapolsek Bobotsari Polres Purbalingga AKP Ridju Isdiyanto membenarkan, sebelum meninggal, Dwi Sampurno sempat melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Bobotsari Purbalingga.
Minggu (13/8), pukul 18.15 WIB, Dwi mendatangi kantor Polsek Bobotsari mengenakan sarung bersama salah seorang anggota keluarganya untuk melaporkan peristiwa yang ia alami.
Dwi melaporkan telah kehilangan sepeda motor yang ia parkir di halaman masjid saat ia tengah melaksanakan salat. Petugas menyambut korban dan memproses laporannya dengan membuatkan surat tanda terima laporan.
Lagi-lagi Fahri Hamzah Pertanyakan KPK yang Bikin Presiden Bengong
Dalam proses pembuatan LP itu, rupanya ada persyaratan yang belum bisa dilengkapi oleh korban.
Dwi tidak membawa kelengkapan berupa KTP, dan STNK.
"Padahal untuk memproses laporan kehilangan motor, kami harus mencatat nomor rangka mesin. Tapi yang bersangkutan tidak membawa kelengkapan itu," katanya, Rabu (23/8).
Dwi mengakui STNK sepeda motor itu tertinggal di rumah
Petugas lantas memberikan alternatif kepada Dwi agar bersedia mengambil kelengkapan persyaratan itu di rumah.
Apalagi jarak antara kantor Polsek dan rumah Dwi tak begitu jauh, sekitar 2 kilometer.
Dwi menyepakati tawaran petugas.
Namun ia menjawab akan melengkapi persyaratan itu pada Senin (15/8/2017).
"Dia bilang akan ke kantor Senin dengan membawa STNK motornya yang hilang. Namun ditunggu dia gak datang-datang sampai kami dengar ada kejadian dia meninggal," katanya
Kapolsek mengklaim, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan penanganan laporan kehilangan warga.
Tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggotanya dalam menangani kasus itu.
Pencatatan nomor rangka mesin penting bagi penyidik untuk membantu proses penyelidikan petugas.
Karena merupakan syarat vital, pencetakan surat tanda laporan kehilangan terpaksa ditunda sampai menunggu korban melengkapi persyaratannya.
"Kalau dibilang kami tidak merespon laporan warga itu tidak benar. Sudah ada surat laporannya, tinggal menunggu nomor kendaraan lalu dicetak," katanya. Tribunnews
"Dia bilang akan ke kantor Senin dengan membawa STNK motornya yang hilang. Namun ditunggu dia gak datang-datang sampai kami dengar ada kejadian dia meninggal," katanya
Kapolsek mengklaim, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan penanganan laporan kehilangan warga.
Tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggotanya dalam menangani kasus itu.
Pencatatan nomor rangka mesin penting bagi penyidik untuk membantu proses penyelidikan petugas.
Karena merupakan syarat vital, pencetakan surat tanda laporan kehilangan terpaksa ditunda sampai menunggu korban melengkapi persyaratannya.
"Kalau dibilang kami tidak merespon laporan warga itu tidak benar. Sudah ada surat laporannya, tinggal menunggu nomor kendaraan lalu dicetak," katanya. Tribunnews