Gara-gara hal ini, 1 orang mahasiswa IPDN dikeroyok 10 senior
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, terjadi kekerasan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang. Seorang praja menjadi korban pemukulan 10 orang temannya.
Tjahjo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini mengganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.
"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," katanya di Jakarta, Senin (28/8).
Sebagai seorang pelajar, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, para praja harus patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Karena saat ini sudah tidak tepat menerapkan kekerasan dalam pendidikan.
Menurut Tjahjo, para praja adalah calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Hal ini sudah menjadi pelanggaran disiplin, karena itu perlu ketegasan dalam menyikapi masalah tersebut.
"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khususnya calon pegawai negeri sipil," tegasnya.
Sementara itu, Rektor IPDN Ermaya membenarkan kabar pemukulan tersebut. Dia menjelaskan, sanksi sudah diberikan terhadap 10 praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN juga telah memberikan sanksi tegas kepada para praja ini.
Selain terhadap anak didik, sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN terhadap pendamping siswa. Tercatat satu pendamping siswa langsung diberhentikan atas kejadian tersebut.
"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing 6 bulan dan satu pengasuh diberhentikan," tutup Ermaya. ( merdeka.com )
Tjahjo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini mengganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.
"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," katanya di Jakarta, Senin (28/8).
Sebagai seorang pelajar, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, para praja harus patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Karena saat ini sudah tidak tepat menerapkan kekerasan dalam pendidikan.
Menurut Tjahjo, para praja adalah calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Hal ini sudah menjadi pelanggaran disiplin, karena itu perlu ketegasan dalam menyikapi masalah tersebut.
"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khususnya calon pegawai negeri sipil," tegasnya.
Sementara itu, Rektor IPDN Ermaya membenarkan kabar pemukulan tersebut. Dia menjelaskan, sanksi sudah diberikan terhadap 10 praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN juga telah memberikan sanksi tegas kepada para praja ini.
Selain terhadap anak didik, sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN terhadap pendamping siswa. Tercatat satu pendamping siswa langsung diberhentikan atas kejadian tersebut.
"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing 6 bulan dan satu pengasuh diberhentikan," tutup Ermaya. ( merdeka.com )