Jika Hal Ini Terjadi, Uang Korban First Travel Bisa Kembali
Bos biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan menyelewengkan dana jemaah hingga Rp800 miliar. Tapi hingga kini, Andika dan Anniesa tidak kooperatif mengungkap di mana seluruh uang tersebut disimpan atau untuk apa uang itu digunakan.
Zilvia Iskandar, pembawa acara News Story Insight (NSI), Metro TV, menayangkan episode khusus tentang First Travel. Zilvia dan tim mengungkapkan bahwa penyidik sampai saat ini masih terus menggali seluruh kekayaan Andika, karena bos Firts Travel dan istrinya itu mengaku tidak ingat di mana atau untuk apa uang jemaah yang sudah masuk ke Firts Travel.
"Sampai sekarang kan, Andika dan Anniesa mengaku lupa. Sementara dari rekening yang tersisa tinggal Rp2,5 juta, sehingga penyidik dan PPATK masih melakukan penelusuran," ujar Zilvia kepada Tabloidbintang.com.
Karena hal itu, yang bisa dilakukan para korban yang saat ini hanya menunggu proses hukum berjalan. Menurut Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, dari Dirtipidum Bareskrim Polri, hampir mustahil uang jamaah bisa dikembalikan dalam waktu singkat.
"Tapi kemungkinan itu (uang dikembalikan) tetap ada," lanjut Zilvia Iskandar.
Hanya saja perlu menunggu proses hukum dan menunggu seluruh data kekayaan dan aset milik Aniesa terungkap.
"Kalau ternyata dari penelusuran aset-aset itu masih ada, kemungkinan (uang jemaah) bisa dikembalikan," tandas Zilvia Iskandar. (tabloidbintang.com)
Zilvia Iskandar, pembawa acara News Story Insight (NSI), Metro TV, menayangkan episode khusus tentang First Travel. Zilvia dan tim mengungkapkan bahwa penyidik sampai saat ini masih terus menggali seluruh kekayaan Andika, karena bos Firts Travel dan istrinya itu mengaku tidak ingat di mana atau untuk apa uang jemaah yang sudah masuk ke Firts Travel.
"Sampai sekarang kan, Andika dan Anniesa mengaku lupa. Sementara dari rekening yang tersisa tinggal Rp2,5 juta, sehingga penyidik dan PPATK masih melakukan penelusuran," ujar Zilvia kepada Tabloidbintang.com.
Karena hal itu, yang bisa dilakukan para korban yang saat ini hanya menunggu proses hukum berjalan. Menurut Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, dari Dirtipidum Bareskrim Polri, hampir mustahil uang jamaah bisa dikembalikan dalam waktu singkat.
"Tapi kemungkinan itu (uang dikembalikan) tetap ada," lanjut Zilvia Iskandar.
Hanya saja perlu menunggu proses hukum dan menunggu seluruh data kekayaan dan aset milik Aniesa terungkap.
"Kalau ternyata dari penelusuran aset-aset itu masih ada, kemungkinan (uang jemaah) bisa dikembalikan," tandas Zilvia Iskandar. (tabloidbintang.com)