Rebutan kerjaan, teman sendiri dipalu hingga tewas mengenaskan, tersangka dihadiahi 7 butir peluru polisi
Sempat dikira korban hanyut di Sungai Curahtakir Tempurejo, Kamis (21/9) lalu, akhirnya polisi memastikan bahwa mayat Poniran, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi itu korban pembunuhan. Semakin yakin yang bersangkutan dibunuh, setelah polisi menangkap teman sesama tukang bangunan, Minggu (8/10) petang kemarin.
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Edo Satya Kentriko mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tersangka yang membunuh korban. Dia tak lain Munawi, warga Desa Baban, Kecamatan Silo. Karena dilaporkan kabur saat hendak ditangkap, kaki tersangka pun sampai tertembus tujuh butir peluru polisi.
Setelah berhasil menangkap tersangka pembunuhan berencana itu, polisi menggelar rilis di Polres Jember, Senin (9/10) siang kemarin. Karena luka tertembus tujuh butir timah panas, tersangka sampai tidak bisa jalan dan harus digendong dua anggota polisi.
Kata Kompol Edo, pengakuan tersangka membunuh korban Poniran, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi, karena motif sakit hati. Mereka berdua sebenarnya teman satu profesi, tukang bangunan. Namun, kata tersangka, korban selalu menjelek-jelekkan pekerjaannya di depan bos. Sehingga, pekerjaan yang seharusnya untuk tersangka akhirnya dialihkan pada korban.
Merasa pekerjaannya terus ‘dirampas’, dia pun menyusun rencana keji. Sampai akhirnya skenario pembunuhan pun dirancangnya. “Korban diiming-imingi proyek. Akhirnya, korban mau diajak ke Jember,” tuturnya.
Mereka berdua, berangkat bersepeda motor dari Ubud Bali. Keduanya berkali-kali istirahat di jalan. Semua atas permintaan tersangka. Setiap kali beristirahat, tersangka sudah berencana untuk mengeksekusi korban. Namun baru di Sungai Curahtakir, Poniran dieksekusi secara keji dengan dipukul pakai palu di bagian kepala. “Korban diajak ke sungai untuk mandi,” jelasnya.
Meski diserang dengan pukulan palu mematikan, korban sempat memberi perlawanan. Namun percuma, karena tersangka terus menghujani pukulan palu ke arah kepalanya. Sampai akhirnya korban tewas dan terbawa arus sungai.
Melihat korbannya sudah tidak bernyawa, tersangka membawa kabur motor matic korban yang mereka kendarai dari Bali. Motornya sempat dibawa keliling kampung. Namun karena merasa ketakutan aksi kejinya diendus polisi, pria berumur 32 tahun itu lantas mengubur motor di kandang belakang rumahnya.
Tersangka Munawi yang semakin waswas aksinya ketahuan polisi, memutuskan pindah-pindah tempat tinggal. Sengaja demikian, untuk sembunyi dari kejaran polisi. Termasuk yang terakhir, dia ngumpet di rumah adik iparnya di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. “Kami menangkap tersangka di rumah adik iparnya itu,” katanya.
Wakapolres menilai, perbuatan tersangka begitu kejam dan tega merencanakan pembunuhannya sejak di Bali. Karena itulah, pihaknya berencana memeriksakan kejiwaan tersangka. “Sejak membujuk ke Jember sampai di sepanjang perjalanan, tersangka sudah berniat membunuhnya,” ungkapnya.
Namun yang pasti, kata Kompol Edo, tersangka terancam hukuman seumur hidup. Semakin berat ancaman hukumannya, karena tersangka juga sempat membawa kabur motor korban untuk dikuasai. ( jawapos.com )
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Edo Satya Kentriko mengungkapkan, pihaknya telah menangkap tersangka yang membunuh korban. Dia tak lain Munawi, warga Desa Baban, Kecamatan Silo. Karena dilaporkan kabur saat hendak ditangkap, kaki tersangka pun sampai tertembus tujuh butir peluru polisi.
Setelah berhasil menangkap tersangka pembunuhan berencana itu, polisi menggelar rilis di Polres Jember, Senin (9/10) siang kemarin. Karena luka tertembus tujuh butir timah panas, tersangka sampai tidak bisa jalan dan harus digendong dua anggota polisi.
Kata Kompol Edo, pengakuan tersangka membunuh korban Poniran, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi, karena motif sakit hati. Mereka berdua sebenarnya teman satu profesi, tukang bangunan. Namun, kata tersangka, korban selalu menjelek-jelekkan pekerjaannya di depan bos. Sehingga, pekerjaan yang seharusnya untuk tersangka akhirnya dialihkan pada korban.
Merasa pekerjaannya terus ‘dirampas’, dia pun menyusun rencana keji. Sampai akhirnya skenario pembunuhan pun dirancangnya. “Korban diiming-imingi proyek. Akhirnya, korban mau diajak ke Jember,” tuturnya.
Mereka berdua, berangkat bersepeda motor dari Ubud Bali. Keduanya berkali-kali istirahat di jalan. Semua atas permintaan tersangka. Setiap kali beristirahat, tersangka sudah berencana untuk mengeksekusi korban. Namun baru di Sungai Curahtakir, Poniran dieksekusi secara keji dengan dipukul pakai palu di bagian kepala. “Korban diajak ke sungai untuk mandi,” jelasnya.
Meski diserang dengan pukulan palu mematikan, korban sempat memberi perlawanan. Namun percuma, karena tersangka terus menghujani pukulan palu ke arah kepalanya. Sampai akhirnya korban tewas dan terbawa arus sungai.
Melihat korbannya sudah tidak bernyawa, tersangka membawa kabur motor matic korban yang mereka kendarai dari Bali. Motornya sempat dibawa keliling kampung. Namun karena merasa ketakutan aksi kejinya diendus polisi, pria berumur 32 tahun itu lantas mengubur motor di kandang belakang rumahnya.
Tersangka Munawi yang semakin waswas aksinya ketahuan polisi, memutuskan pindah-pindah tempat tinggal. Sengaja demikian, untuk sembunyi dari kejaran polisi. Termasuk yang terakhir, dia ngumpet di rumah adik iparnya di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. “Kami menangkap tersangka di rumah adik iparnya itu,” katanya.
Wakapolres menilai, perbuatan tersangka begitu kejam dan tega merencanakan pembunuhannya sejak di Bali. Karena itulah, pihaknya berencana memeriksakan kejiwaan tersangka. “Sejak membujuk ke Jember sampai di sepanjang perjalanan, tersangka sudah berniat membunuhnya,” ungkapnya.
Namun yang pasti, kata Kompol Edo, tersangka terancam hukuman seumur hidup. Semakin berat ancaman hukumannya, karena tersangka juga sempat membawa kabur motor korban untuk dikuasai. ( jawapos.com )