Terungkap, ini ternyata motif penembakan hingga tewasnya tiga brimob di Blora
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan adanya kasus penembakan terhadap anggota Brimob yang sedang melaksanakan pengamanan di lokasi pengeboran minyak Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
"Penembakan terjadi pada pukul 18.00 yang dilakukan anggota Brimob terhadap rekannya sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Akpol, Rabu (11/10/2017).
Kapolda mengatakan, anggota Brimob ada di lokasi dalam rangka tugas pengamanan proyek vital nasional di pengeboran minyak.
Anggota yang ditempatkan berjumlah enam orang.
"Pemohonan pengamanan kurang lebih satu bulan di tempat tersebut," tuturnya.
Kejadian tersebut berawal terdengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Kemudian anggota yang berada di kamar mandi keluar dan melihat tiga anggota meninggal dunia yakni Bripka Bambang Tejo, Brigadir Budi Wibowo, Brigadir Ahmad Supriyanto.
"Kami sudah memerintahkan Dirreskrimum, Ka Labfor, Kasat Brimob untuk berangkat ke ke TKP," imbuhnya.
Selanjutnya, Kapolres Blora yang mengikuti Kasatwil juga perintahkan untuk kembali ke Blora melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, mengidentifikasi, dan otopsi kejadian tersebut.
"Ketiga anggota ini merupakan Subdet IV Sat Brimob yang berada di Pati," imbuhnya.
Kapolda mengatakan motif penembakan tersebut dimungkinkan adanya persoalan pribadi yang menyebabkan rekan satu kompinya tertembak.
Dari keterangan saksi sebelum terjadi penembakan tidak terdapat percekcokan.
"Di barak sebelahnya juga tidak mendengar adanya percecokan. Yang berada di tenda tiga korban itu. Memang terdengar tiga kali suara tembakan," tuturnya.
Dikatakannya, saksi tidak melihat sama sekali kejadian tersebut apakah ada baku tembak maupun penembakan. Hal tersebut akan dilihat dari hasi otopsi.
"Saksi Muhadi melihat di situ mendengar tembakan dua kali. Jaraknya tidak begitu lama," terang Kapolda.
Saat itu, Saksi Muhadi keluar dari kamar mandi bertemu dengan Bripka Bambang Tejo tidak berapa lama saksi diminta tidak mendekat.
Lalu mendengar tembakan dan senjata di dekat Bripka Bambang Tejo.
"Saksi diperintahkan Bambang Tejo untuk lari."
"Beberapa saksi pun sudah lari ketika mendengar tembakan."
"Sebelum lari saksi ini juga diminta lari tapi tidak lari."
"Karena mendengar tembakan begitu ketemu Bambang dia baru lari," terangnya.
Menurutnya, telah olah TKP dilakukan sejak malam hingga pagi hari.
Senjata yang digunakan untuk penembakan berjenis AK 101.
"Dari hasil olah TKP luka yang ditemukan di korban Bambang Tejo terdapat luka di kepala, dan korban lain terdapat luka di badan. Selain itu senjata di korban ada satu yang lain di barak," tandasnya.
Menurut Kapolda, prosedur pengamanan yang dilakukan telah benar.
Hal ini dibuktikan pelaksana proyek pengeboran meminta bantuan pengamanan. Sat Brimob mengerahkan bantuan pengamanan sebanyak enam orang.
"Permohonan ada surat perintahnya, dan ada surat permohonan," jelasnya.
Ia mengatakan prosedur penggunaan senjata api telah dilakukan pengecekan di Sat Brimob.
Selain itu bagian Psikologi Polda Jateng anggota tersebut telah dilakukan pengecekan secara rutin.
"Anggota itu sudah memegang kartu senjata api. "
"Pemegang kartu sudah melalui tahapan psikologi."
"Kalau masalah pribadi kadang-kadang bisa terjadi terhadap siapapun."
"Kami juga akan lakukan evaluasi secara internal mengenai penempatan," tukasnya. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/tribunnes.com)
"Penembakan terjadi pada pukul 18.00 yang dilakukan anggota Brimob terhadap rekannya sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Akpol, Rabu (11/10/2017).
Kapolda mengatakan, anggota Brimob ada di lokasi dalam rangka tugas pengamanan proyek vital nasional di pengeboran minyak.
Anggota yang ditempatkan berjumlah enam orang.
"Pemohonan pengamanan kurang lebih satu bulan di tempat tersebut," tuturnya.
Kejadian tersebut berawal terdengar suara tembakan sebanyak tiga kali. Kemudian anggota yang berada di kamar mandi keluar dan melihat tiga anggota meninggal dunia yakni Bripka Bambang Tejo, Brigadir Budi Wibowo, Brigadir Ahmad Supriyanto.
"Kami sudah memerintahkan Dirreskrimum, Ka Labfor, Kasat Brimob untuk berangkat ke ke TKP," imbuhnya.
Selanjutnya, Kapolres Blora yang mengikuti Kasatwil juga perintahkan untuk kembali ke Blora melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, mengidentifikasi, dan otopsi kejadian tersebut.
"Ketiga anggota ini merupakan Subdet IV Sat Brimob yang berada di Pati," imbuhnya.
Kapolda mengatakan motif penembakan tersebut dimungkinkan adanya persoalan pribadi yang menyebabkan rekan satu kompinya tertembak.
Dari keterangan saksi sebelum terjadi penembakan tidak terdapat percekcokan.
"Di barak sebelahnya juga tidak mendengar adanya percecokan. Yang berada di tenda tiga korban itu. Memang terdengar tiga kali suara tembakan," tuturnya.
Dikatakannya, saksi tidak melihat sama sekali kejadian tersebut apakah ada baku tembak maupun penembakan. Hal tersebut akan dilihat dari hasi otopsi.
"Saksi Muhadi melihat di situ mendengar tembakan dua kali. Jaraknya tidak begitu lama," terang Kapolda.
Saat itu, Saksi Muhadi keluar dari kamar mandi bertemu dengan Bripka Bambang Tejo tidak berapa lama saksi diminta tidak mendekat.
Lalu mendengar tembakan dan senjata di dekat Bripka Bambang Tejo.
"Saksi diperintahkan Bambang Tejo untuk lari."
"Beberapa saksi pun sudah lari ketika mendengar tembakan."
"Sebelum lari saksi ini juga diminta lari tapi tidak lari."
"Karena mendengar tembakan begitu ketemu Bambang dia baru lari," terangnya.
Menurutnya, telah olah TKP dilakukan sejak malam hingga pagi hari.
Senjata yang digunakan untuk penembakan berjenis AK 101.
"Dari hasil olah TKP luka yang ditemukan di korban Bambang Tejo terdapat luka di kepala, dan korban lain terdapat luka di badan. Selain itu senjata di korban ada satu yang lain di barak," tandasnya.
Menurut Kapolda, prosedur pengamanan yang dilakukan telah benar.
Hal ini dibuktikan pelaksana proyek pengeboran meminta bantuan pengamanan. Sat Brimob mengerahkan bantuan pengamanan sebanyak enam orang.
"Permohonan ada surat perintahnya, dan ada surat permohonan," jelasnya.
Ia mengatakan prosedur penggunaan senjata api telah dilakukan pengecekan di Sat Brimob.
Selain itu bagian Psikologi Polda Jateng anggota tersebut telah dilakukan pengecekan secara rutin.
"Anggota itu sudah memegang kartu senjata api. "
"Pemegang kartu sudah melalui tahapan psikologi."
"Kalau masalah pribadi kadang-kadang bisa terjadi terhadap siapapun."
"Kami juga akan lakukan evaluasi secara internal mengenai penempatan," tukasnya. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/tribunnes.com)