Pasangan Sejenis ini Beli Sabu Untuk Happy Happy Berduaan Aja Tapi Malah Kena Apes. Liat Nih Ini Yang Terjadi Pada Mereka!
Nasib apes sepertinya sedang berpihak pada pasangan sesama jenis ini. Mereka ditangkap petugas kepolisian sebelum menikmati sabu yang dibeli keduanya di Jalan Veteran. Proses penangkapan keduanya pun terbilang cukup konyol.
Seperti dilansir suratkabar.id, Irwan Efendi alias Wulan (22) dan kekasihnya, Eriansyah (27) awalnya ditilang pihak kepolisian lantaran tidak mengenakan helm ketika melintasi Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate. Disaat bersamaan, Eriansyah malah kepergok melempar bungkusan barang haram tersebut ke dalam saluran air.
Melihat hal tersebut, petugas yang menaruh rasa curiga pun langsung mengambil barang haram itu. Seketika itu pula perbuatan mereka terungkap.
“Karena gugup, tersangka Eriansyah membuang bungkusan narkotika ke dalam parit. Petugas yang melihat itu langsung mengamankan keduanya,” terang Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (12/12).
Menurut pengakuan yang dituturkan tersangka Eriansyah, lanjut Iptu Philip Antonio Purba, rencananya narkoba jenis sabu yang mereka beli seharga Rp 50 ribu itu akan digunakan untuk happy-happy bersama sesampainya di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kamboja/Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.
Keduanya pun langsung digiring ke Polsek Percut Seituan untuk menjalani proses hukum. ( palingseru.com )
Seperti dilansir suratkabar.id, Irwan Efendi alias Wulan (22) dan kekasihnya, Eriansyah (27) awalnya ditilang pihak kepolisian lantaran tidak mengenakan helm ketika melintasi Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate. Disaat bersamaan, Eriansyah malah kepergok melempar bungkusan barang haram tersebut ke dalam saluran air.
Melihat hal tersebut, petugas yang menaruh rasa curiga pun langsung mengambil barang haram itu. Seketika itu pula perbuatan mereka terungkap.
“Karena gugup, tersangka Eriansyah membuang bungkusan narkotika ke dalam parit. Petugas yang melihat itu langsung mengamankan keduanya,” terang Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (12/12).
Menurut pengakuan yang dituturkan tersangka Eriansyah, lanjut Iptu Philip Antonio Purba, rencananya narkoba jenis sabu yang mereka beli seharga Rp 50 ribu itu akan digunakan untuk happy-happy bersama sesampainya di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kamboja/Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.
Keduanya pun langsung digiring ke Polsek Percut Seituan untuk menjalani proses hukum. ( palingseru.com )