5 fakta jarang diketahui dibalik diperpanjang nya izin Freeport Indonesia
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia mendapat perpanjangan hingga 30 Juni 2018. Sebelumnya, IUPK PT Freeport ini akan berakhir pada 10 Januari 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membenarkan perpajangan IUPK ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dengan adanya perpanjangan IUPK sementara ini, Freeport Indonesia kembali melakukan aktivitasnya. Hal ini pun dibenarkan oleh Riza Pratama selaku juru bicara Freeport Indonesia.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai perpanjangan IUPK Freeport Indonesia seperti dirangkum Okezone, Rabu (03/01/2018).
1.Perpanjangan Diberikan Selama 5 Bulan
PT Freeport Indonesia seharusnya sudah menghentikan aktivitasnya pada 10 Januari 2018 mendatang. Namun, keputusan yang belum rampung terkait kontrak Freeport Indonesia ini akhirnya memaksa perpanjangan terhadap aktivitas Freeport Indonesia. Pemerintah memperpanjang IUPK hingga 30 Juni 2018.
2.Freeport Indonesia Kembali Melakukan Ekspor
Dengan mendapatkan perpanjangan IUPK sementara, Freeport Indonesia kembali melakukan aktivitasnya. Hal ini terbukti dengan Freeport Indonesia yang kembali melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membenarkan perpajangan IUPK ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dengan adanya perpanjangan IUPK sementara ini, Freeport Indonesia kembali melakukan aktivitasnya. Hal ini pun dibenarkan oleh Riza Pratama selaku juru bicara Freeport Indonesia.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai perpanjangan IUPK Freeport Indonesia seperti dirangkum Okezone, Rabu (03/01/2018).
1.Perpanjangan Diberikan Selama 5 Bulan
PT Freeport Indonesia seharusnya sudah menghentikan aktivitasnya pada 10 Januari 2018 mendatang. Namun, keputusan yang belum rampung terkait kontrak Freeport Indonesia ini akhirnya memaksa perpanjangan terhadap aktivitas Freeport Indonesia. Pemerintah memperpanjang IUPK hingga 30 Juni 2018.
2.Freeport Indonesia Kembali Melakukan Ekspor
Dengan mendapatkan perpanjangan IUPK sementara, Freeport Indonesia kembali melakukan aktivitasnya. Hal ini terbukti dengan Freeport Indonesia yang kembali melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga.
3.Di Balik Perpanjangan IUPK Sementara
Perpanjangan IUPK sementara ini dilakukan lantaran perundingan antara pihak pemerintah dengan pihak Freeport Indonesia belum sepenuhnya selesai. Namun, proses perundingan ini terus berjalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus melanjutkan realisasi perjanjian dengan PT Freeport Indonesia.
Sri Mulyani juga mengatakan, proses negosiasi dengan perusahaan tambang kelas kakap ini hampir rampung. Sebab itu, untuk memberikan kepastian kepada Freeport, maka pemerintah memutuskan memperpanjang IUPK sementara.
4. Empat Hal yang Dirundingkan
Adapun empat komponen yang dirundingkan oleh pemerintah dengan Freeport Indonesia, antara lain, proses divestasi yang masih dibahas pada awal tahun ini, kemudian pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter), kepastian perpajakan, dan investasi Freeport di Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan, mungkin nanti perpanjangan operasi akan dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) khususnya terutama yang mencakup dan memasukan seluruh item-item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport.
5. Perpajakan dan Investasi
Sri Mulyani mengatakan, mengenai penerimaan perpajakan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.
Ia kemudian menambahkan, mengenai divestasi pihaknya juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan akan melakukan eksekusinya. ( okezone.com )
Perpanjangan IUPK sementara ini dilakukan lantaran perundingan antara pihak pemerintah dengan pihak Freeport Indonesia belum sepenuhnya selesai. Namun, proses perundingan ini terus berjalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus melanjutkan realisasi perjanjian dengan PT Freeport Indonesia.
Sri Mulyani juga mengatakan, proses negosiasi dengan perusahaan tambang kelas kakap ini hampir rampung. Sebab itu, untuk memberikan kepastian kepada Freeport, maka pemerintah memutuskan memperpanjang IUPK sementara.
4. Empat Hal yang Dirundingkan
Adapun empat komponen yang dirundingkan oleh pemerintah dengan Freeport Indonesia, antara lain, proses divestasi yang masih dibahas pada awal tahun ini, kemudian pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter), kepastian perpajakan, dan investasi Freeport di Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan, mungkin nanti perpanjangan operasi akan dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) khususnya terutama yang mencakup dan memasukan seluruh item-item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport.
5. Perpajakan dan Investasi
Sri Mulyani mengatakan, mengenai penerimaan perpajakan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.
Ia kemudian menambahkan, mengenai divestasi pihaknya juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan akan melakukan eksekusinya. ( okezone.com )