Fakta mirisnya jumlah gaji yang diterima guru yang tewas dihajar murid, cuma dibayar segini !
Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian SMAN 1 Torju, Kabupaten Sampang yang tewas setelah dipukul muridnya ternyata masih berstatus guru honorer (guru tidak tetap).
Guru yang dikenal multitalenta ini masih menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Sampang. Hal ini diungkapkan, Kepala Dindik Jatim Saiful Rahman usai melayat ke rumah duka, Jumat (2/2/2018).
"Semua berduka dan semua sangat kehilangan. Tadi banyak guru ikut melayat di rumah duka. Nanti kami akan menyampaikan keterangan resmi tekait tragedi di dunia pendidikan ini," kata Saiful.
Apakah Dindik Jatim akan memberi penghargaan khusus kepada Budi, Saiful belum mau menyinggung soal itu.
Sementara itu, salah satu rekan korban mengaku sangat kehilangan akan sosok guru ini. "Pak Budi itu kreatif. Jago main musik dan seni," kata salah satu rekan Budi.
Dia sangat prihatin atas musibah yang dialami Budi.
Apalagi sampai kini dia masih berstatus honorer yang hanya menerima gaji Rp 500.000 hingga Rp 600.000.
"Tadi kami nglayat. Kasihan, istrinya hamil 4 bulan. Hamil pertama keguguran dan ini hamil kedua," ucap rekan guru ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu berlangsung Kamis (1/2/2018). ( tribunnews.com )
Guru yang dikenal multitalenta ini masih menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Sampang. Hal ini diungkapkan, Kepala Dindik Jatim Saiful Rahman usai melayat ke rumah duka, Jumat (2/2/2018).
"Semua berduka dan semua sangat kehilangan. Tadi banyak guru ikut melayat di rumah duka. Nanti kami akan menyampaikan keterangan resmi tekait tragedi di dunia pendidikan ini," kata Saiful.
Apakah Dindik Jatim akan memberi penghargaan khusus kepada Budi, Saiful belum mau menyinggung soal itu.
Sementara itu, salah satu rekan korban mengaku sangat kehilangan akan sosok guru ini. "Pak Budi itu kreatif. Jago main musik dan seni," kata salah satu rekan Budi.
Dia sangat prihatin atas musibah yang dialami Budi.
Apalagi sampai kini dia masih berstatus honorer yang hanya menerima gaji Rp 500.000 hingga Rp 600.000.
"Tadi kami nglayat. Kasihan, istrinya hamil 4 bulan. Hamil pertama keguguran dan ini hamil kedua," ucap rekan guru ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu berlangsung Kamis (1/2/2018). ( tribunnews.com )